Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah memiliki 4 Jenis status kepegawaian yaitu ASN PNS, ASN PPPK, Non ASN Harian Lepas, dan Non ASN Pihak Ke-3. Adapun untuk Non ASN Harian Lepas yang merupakan pegawai administrasi kantor saat ini sudah tidak ada lagi penerimaan. Sedangkan untuk Non ASN Pihak Ke-3 seluruh kepegawaiannya dikelola oleh perusahaan rekanan yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam menyediakan jasa Keamanan (Satpam) dan Kebersihan (Cleaning Service).
Adapun untuk rekruitmen yang masih berjalanan terus yaitu ASN PNS dan ASN PPPK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah. berikut informasi penerimaan pegawai dari BKD Provinsi Jawa Tengah :